LENGKAPI KEBUTUHAN PROTEKSI ANDA DENGAN TAKAFUL SYARIAH

" takaful SALAM CENDIKIA" TABUNGAN PENDIDIKAN untuk masa depan buah hati anda

{Siapkan dana pensiun anda mulai sekarang
INVESTASI+KESEHATAN} ,ASURANSI JIWA MURNI

ASURANSI GEDUNG,ASURANSI KEBAKARAN,KENDARAAN,PERNIAGAAN

Jumat, 07 Juni 2013

FULNADI

TABUNGAN PENDIDIKAN (FULNADI)


Fulnadi, adalah Takaful Dana Pendidikan. yaitu program Takaful yang menyediakan dana pendidikan untuk putra-putri sampai sarjana.
Adalah program asuransi perorangan yang bermaksud menyediakan dana pendidikan, dalam mata uang Rupiah dan US Dolar untuk putra-putrinya sampai sarjana. Dengan program asuransi ini, dipastikan putra-putri Anda mendapatkan jaminan biaya pendidikan sampai dengan Perguruan Tinggi.
Permasalahan yang sering dihadapi peserta asuransi pada umumnya adalah dana yang cair saat anak memasuki jenjang sekolah, tidak mencukupi atau kurang dari yang dibutuhkan.
Dengan Program Asuransi Pendidikan Takaful ini, Anda dengan leluasa menentukan besar premi dan dana tunai yang ingin Anda peroleh untuk biaya masuk sekolah putra-putri Anda.
Program Asuransi Dana Pendidikan kali ini adalah Fulnadi. Model ini memiliki kelebihan-kelebihan yang bisa Anda nikmati sebagai berikut :
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan       dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah (meninggal dunia atau cacat tetap total) dalam masa perjanjian :
1. Polis Bebas Premi (apabila mengalami cacat tetap total), Ahli Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
  • Nilai Tunai
2. Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi

* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
** Sesuai masa perjanjian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar